Ir.ZEN ZAINUL

Executive Director, The Community of Bioethics and Anti Tobacco-COMBAT Indonesia, Jakarta E-mail : rajaduet@yahoo.com or combat_indonesia@yahoo.co.id

Saturday, July 09, 2005

HUKUM MEROKOK

Image hosted by Photobucket.com
ROKOK MENURUT SYARIAT ISLAM : MAKRUH ATAU HARAM?
Oleh Ir. Zen Zainul
Combat Indonesia, Jakarta

Salahsatu sebab mengapa kaum muslim dunia, khususnya di Indonesia masih saja menjadi pecandu rorok adalah masalah penetapan hokum merokok dari sudut pandang agama islam. Ada yang berpendapat itu syubhat atau samar, ada pula yang beranggapan merokok itu haram, Selain itu pandangan merokok dari sisi kesehatan dan ekonomi. berikut adalah petikan yang penulis himpun, guna mendapatkan tanggapan dari para pembaca : Silahkan memberikan komentar di akhir tulisan ini (rubric comments) untuk menjadi masukan bagi organisasi kami ComBAT Indonesia, The Community of Bioethics and Anti Tobacco, Jakarta.
ROKOK disebut-sebut termasuk perkara syubhat (samar), karena tidak ditemui ras yang khas menetapkan hukumnya. "Halal itu jelas, haram pun jelas, dan antara keduanya ada beberapa perkara yang syubhat (samar) yang banyak dari manusia tidak mengetahuinya. Maka barangsiapa memelihara dirinya dari segala kesamaran sesungguhnya ia memelihara bagi agama dan kehormatannya. Dan barangsiapa jatuh ke dalam perkara kesamaran jatuhlah ia ke dalam haram" (I IR Muslim). Konon, ekstensi rokok telah dikenal sejak jaman Rasul. Namun tentu saja bentuknya tidak seperti yang kita kenal sekarang, KH. Umar Shihab mengungkapkan, orang-orang Arab kala itu membakar daun tembakau dan menghisapnya sambil meminum kopi. Karena saat itu orang tidak membeli daun tembakau maka Islam belum melihat bagaimana hukumnya. Orang juga tidak tahu bahaya yang ditimbulkannya, maka dianggap mubah. Dalam perkembangan, orang mulai membeli tembakau ada uang yang keluar untuk merokok kemudian hukumnya menjadi makruh. Karena tidak tahu mudharatnya, tetapi orang mengeluarkan dana untuk membelinya. Namun setelah ada kesepakatan dari Badan Kesehatan Internasional (WHO) bahwa rokok sangat berbahaya bagi kesehatan, maka banyak ulama di dunia terutama ulama Mesir menetapkannya haram. Ulama yang menetapkan hukum rokok haram berpegang pada prinsip tabzir mubazir dimana orang membuang-buang dana untuk membahayakan kesehatan. Begitu berbahayanya bagi kesehatan, sehingga merokok disamaartikan dengan membunuh diri sendiri. "Dan janganlah kamu membunuh diri kamu, sesungguhnya Allah Maha Penyayang" (An-Nisa': 29). "Siapa yang membunuh diri dengan meminum racun, maka racun itu akan tetap berada di tangannya dan diminumnya dalam neraka jahanam" (Abu Hurairah r.a.). Ulama masih berbeda pendapat soal hukum rokok. Masih ada yang belum menyetujui hukumnya haram. Di Indonesia sendiri belum pernah dibicarakan oleh majelis ulama yang menyatakannya haram.

EKONOMI ATAU KESEHATAN
PEMERINTAH melihat industri rokok memberi banyak lapangan pekerjaan. Padahal menurut penelitian industri rokok hanya menyumbang 1% dari berbagai lapangan kerja yang tersedia. kontribusi tekstil justru lebih besar. Dengan demikian, menurut Nita, kalaupun industri rokok tutup dapat diganti dengan sektor industri lain, seperti agrobisnis, tekstil dan sebagainya. Dalam hal ini pemerintah bisa bekerja sama dengan LSM ataupun instansi terkait untuk membuka lapangan kerja. Dengan demikian Indonesia tak hanya maju tapi juga sehat. Dalih bahwa industri rokok menyumbang banyak income pada negara sehingga pemerintah bersikap ambigu semakin tak beralasan. Tengok saja berdasarkan data WHO, pemerintah memberi subsidi kepada keluarga miskin sebesar 42 milyar. Sementara keluarga miskin menyumbang pada pabrik rokok sebesar 4,2 trilyun. Dengan perhitungan masyarakat mengkonsumsi 10 batang setiap hari dan harga rokok per batang Rp. 350,-. Hitungan lain lebih memiriskan lagi. Karena pendapatan negara dari cukai rokok yang hanya 17 trilyun, tidaklah sebanding dengan biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk biaya pengobatan akibat rokok sebesar 100 trilyun. Ini berarti cukai rokok selalu defisit terhadap biaya pengobatan, karena banyak sekali orang sakit akibat rokok.

2 Comments:

  • At 4:33 AM, Blogger Solusi Rokok Sehat said…

    Hhmmm..... Saya salut dengan artikel yang Mas Zen tulis. Dengan sistem penulisan singkat namun sarat dengan isi dari uraian artikel tersebut. Btw... Saya menawarkan sedikit solusi nih Mas >>> Maaf...!! Mungkin agal sedikit promo :) <<<. Karena menurut Saya, merokok bagi sebagian masyarakat kita sudah menjadi kebiasaan yang turun-temurun, artinya mulai dari masa anak-anak mungkin seseorang sudah mulai merokok dengan cara mencuri2 waktu, hingga akhirnya dewasa dan dimasa tua pun masih tetap merokok. Ketika kita bertanya, ada sebagian mereka sebenarnya punya keinginan utk berhenti merokok. Timbul pertanyaan, Mengapa mereka tidak mampu untuk melakukan itu. Tentu itu dikarenakan pengaruh Nikotin, Tar serta Racun Kimia yang ada pada setiap batang rokok yang mereka hisap. Bagaimana kita berharap untuk berhenti merokok, kalau nikotin yang membuat mereka candu masih ada dan terus bertambah di dalam tubuh mereka, tentu hal itu akan sangat sulit mereka lakukan. Langkah bijak adalah dengan Kita tetap menawarkan solusi untuk mereka yaitu dengan menghilangkan Nikotin baru yang masuk kedalam tubuh mereka (Caranya adalah cukup dengan menggunakan 15 menit SMOKING CARD pada kemasan rokok, yang mengandung 85% Austalia Bipolar Pole Magnetic C730, diciptakan khusus untuk mampu menetralisi Nikotin, Tar dan Racun Kimia pada setiap batang merokok). Dan ternyata langkah seperi sudah terbukti dari beberapa teman Saya di Aceh yang merupakan perokok berat, wal hasil pelan tapi pasti beberapa dari mereka sudah mulai berkurang untuk menghisap rokok. Dari fenomena inilah saya coba manfaatkan sedikit waktu luang untuk membantu mereka berhenti merokok dan disisi lain ternyata ini bisa saya jadikan sebuah peluang bisnis yang sangat menjanjikan. Bagi yang berminat memanfaatkan peluang seperti yang sudah pernah saya jalani, Saya bersedia berbagi pengalaman untuk siapapun. Silahkan hubungi Saya : rokoksehat@yahoo.com atau 0813 600 67 600 atau www.dilarangmerokok.com

     
  • At 6:42 AM, Blogger setitik kisah dari sitha said…

    wow............. artikel ini sangat menarik

     

Post a Comment

<< Home