Ir.ZEN ZAINUL

Executive Director, The Community of Bioethics and Anti Tobacco-COMBAT Indonesia, Jakarta E-mail : rajaduet@yahoo.com or combat_indonesia@yahoo.co.id

Saturday, July 09, 2005

ZEN MEMIMPIN GERAKAN ANTIROKOK

Image hosted by Photobucket.com
Sosialisasi Gerakan Anti Rokok
SATU HILANG, SERIBU BERBILANG

Oleh Ir Zen Zainul

Penulis adalah Direktur Eksekutif LSM The Community for Bioethics and Anti Tobacco (ComBAT), Jakarta. Duta Seni Indonesia & pemegang Rekor “Rajaduet” MURI.


Hari anti tembakau sedunia yang jatuh pada 31 Mei 2005 lalu tampaknya masih belum terasa gaungnya di daerah-daerah di Indonesia. Gerakan anti rokok yang selama ini berusaha disosialisasikan di negara kita relatif masih sebatas wacana. Padahal di sebagian besar negara industri maju, kepedulian atas etika lingkungan hidup (bioethics) khususnya penolakan atas bahaya rokok sudah “merakyat” dan itu disikapi dengan pengurangan yang konkrit para pecandu rokok, atau minimal melaksanakan undang undang anti rokok di tempat-tempat umum (public sphere) secara tegas dan konsekuen, malah di negeri Islam Iran, rokok sudah masuk kategori haram. Gerakan anti rokok merupakan sebuah gerakan yang bertujuan mendukung Hari Tanpa Tembakau Sedunia dan peringatan itu pada dasarnya merupakan sebuah gerakan moral yang bertujuan mengurangi meningkatnya konsumsi rokok. Meskipun hingga saat ini, larangan untuk tidak merokok bagi siapapun masih merupakan sesuatu yang kontroversial atau mengundang pro dan kontra di masyarakat. Pada satu sisi pelarangan itu dipandang sebagai melanggar hak setiap orang untuk menikmati rokok, walaupun di pihak lain juga mengingatkan tentang adanya hak orang lain untuk terbebas dari polusi rokok. Oleh karena itulah, hendaknya gerakan untuk tidak merokok ini diterapkan dengan sebuah proses sosialisasi yang tepat dan bertahap. Untuk itu hendaknya gerakan ini dipelopori oleh para tokoh masyarakat, pejabat public (khususnya dari dinas kesehatan), para guru. Betapapun lebih merokok tampaknya lebih banyak mudharatnya, ketimbang manfaat yang sering disebut sebagai kontributor penting kas negara.
Mudharat Rokok
Menurut penelitian Badan kesehatan Dunia (WHO), rokok mengandung 4.000 zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan serta ada 25 jenis penyakit yang dapat timbul sebagai akibat merokok.Sementara di dunia ditemukan 70 juta kematian dalam kurun 50 tahun terakhir. Sudah banyak anggota masyarakat yang tewas karena penyakit akibat merokok, namun hal itu tak cukup kuat menjadi “shock teraphy” para pecandu rokok, sebaliknya jumlah perokok aktif kian bertambah saja jumlahnya. Selain daripada itu, rokok ternyata menjadi sumber pemborosan anggaran rumahtangga di Indonesia, menurut Dr. Faried A.Moeloek, ketua IDI dan Komnas PMM 10 % rata-rata penghasilan keluarga di Indonesia dihabiskan untuk konsumsi rokok, sementara 62% kaum pria Indonesia adalah perokok aktif. Ancaman bahaya rokok bukan hanya harus dihadapi oleh para perokok aktif, tetapi juga mengancam kesehatan perokok pasif atau orang-orang yang berada di sekitar perokok. Karena itulah kawasan tanpa rokok diperlukan sebagai usaha mengurangi dampak polusi rokok bagi mereka yang tidak merokok. Di Indonesia ancaman bahaya bagi kesehatan akibat rokok masih sangat besar, mengingat konsumsi masih sangat tinggi dengan jumlah rokok yang dihisap per tahun rata-rata mencapai 215 miliar batang. Sementara itu, jumlah perokok cenderung meningkat, karena menurut catatan WHO pula , 22 persen remaja di Indonesia sudah dapat dikategorikan sebagai perokok. Kondisi tersebut juga menumbuhkan keprihatinan, karena betapa besar uang yang telah dihamburkan para perokok untuk mengundang datangnya penyakit di dalam tubuh masing-masing. Dalam pada itu berdasarkan catatan Departemen Kesehatan RI, dana yang dikeluarkan para perokok dari kelompok masyarakat berpendapatan rendah mencapai 9,1 persen dari jumlah pendapatannya, sedangkan bagi kelompok masyarakat berpendapatan sedang dan tinggi mencapai 7,47 persen.

Dukungan Pemerintah
Gerakan anti-rokok diharapkan tetap fokus pada usaha mengingatkan dan meningkatkan kesadaran diri setiap anggota masyarakat tentang bahaya merokok bagi kesehatan, serta mengingatkan para perokok tentang bahaya polusi Asap rokok bagi orang lain. Selama ini kita menyaksikan betapa rendahnya kesadaran masyarakat kita dalam menjaga kebersihan ruang public khususnya untuk tidak merokok sembarangan. Lihat saja, kaum perokok aktif, remaja hingga tua dengan seenaknya merokok di buskota, angkot, kantor instansi pemerintah atau tempat-tempat umum bahkan di Rumah Sakit yang seharusnya bersih dari rokok !. Kesadaran untuk menghormati hak orang lain untuk bisa menikmati udara bersih bebas dari rokok agaknya perlu dipasangi “portal” hukum, atau minimal sanksi sosial berupa teguran keras bagi orang orang yang merokok sembarangan.

Dalam scope internasional telah dicanangkan sebuah konvensi yaitu The Framework of Convention on Tobacco Control (FCTC) yang menjadi dasar hukum internasional yang kuat untuk mengontrol peredaran tembakau dan rokok di seluruh dunia. Dalam konvensi tersebut, ditandatangani ketentuan yang terkait dengan masalah rokok, termasuk larangan penjualan rokok bebas di sembarang tempat, khususnya kepada remaja berusia di bawah 18 tahun. Di Indonesia penerapan konvensi itu tampaknya masih butuh waktu lama, hal ini disebabkan antara lain oleh situasi dilematis, dimana industri rokok menjadi tulang punggung penerimaan negara dan penyerap tenaga kerja. Akan tetapi jika kita sungguh-sungguh menyadari, bahaya/mudharat yang ditimbulkan polusi asap rokok bagi kesehatan masyarakat tidak bisa dinilai dengan uang !, oleh karena itu pemerintah kita hendaknya memikirkan langkah efektif dan bijaksana untuk juga mengontrol peredaran tembakau dan rokok di tanah air, sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat internasional. Dukungan itu diperlukan mengingat Indonesia merupakan negara konsumen rokok terbesar kelima di dunia. Selain itu, sebagaimana himbauan beberapa organisasi anti rokok, pemerintah RI perlu meninjau ulang dan menyosialisasikan PP Nomor 19 tahun 2003 tentang Pengamanan rokok bagi kesehatan. Saat ini sosialisasi bahaya rokok sekaligus larangan tegas untuk tidak merokok, paling efektif antara lain adalah dengan memberi persyaratan khusus pada sekolah-sekolah dimana usia remaja dominan berada. Di tingkat SMP misalnya, adalah usia rawan bagi remaja di sekolah tersebut untuk mulai mencoba merokok, jadi guna mencegah ledakan jumlah perokok, perlu terus menerus dilakukan sosialisasi gerakan anti rokok dengan prioritas di kalangan anak-anak sekolah yang rentan dengan bahaya ini. Rokok, bagaimanapun lebih besar mudharat ketimbang manfaatnya. Lebih fatal lagi, menurut hemat saya rokok adalah salahsatu “pintu gerbang” kearah kecanduan narkoba dan perlaku menyimpang lain, khususnya bagi generasi muda kita. Oleh karena itulah sosialisasi gerakan anti rokok wajib mendapat dukungan pemerintah pusat dan daerah, tanpa upaya itu, maka jumlah perokok akan terus bertambah, seperti kata pepatah : “Satu Hilang, Seribu Berbilang” !.

6 Comments:

  • At 2:12 AM, Blogger Solusi Rokok Sehat said…

    Saya sangat mendukung dengan bermunculan situs dan forum komunikasi seperti ini. Saya berharap dengan adanya terus-menerus informasi tentang bahaya dan dampak dari merokok, maka kita semua bisa bebas dari kepungan asap rokok dan mari kita dukung semua GERAKAN ANTI ROKOK. Bagi Anda mungkin yang SANGAT SULIT untuk berhenti merokok. Tolong mulailah dari hati kecil Anda untuk berhenti demi kesehatan diri dan keluarga. Namun bila masih tetap saja SANGAT SULIT untuk berhenti merokok. Hal itu adalah wajar, karena semua itu pengaruh NIKOTIN, TAR dan RACUN KIMIA yang mengandung pada setiap batang rokok yang Anda hisap. INGIN BERHENTI SENGERA? Hubungi saya untuk mendapatkan SOLUSI JITU ( Terbukti 15 Menit, Langsung Terasa ) di No. HP 0813 600 67 600 atau rokoksehat@yahoo.com atau kunjungi www.dilarangmerokok.com

     
  • At 11:21 PM, Blogger Daun teh hijau said…

    ada info menarik bagi yang mau berhenti merokok, ada
    One Day Workshop "Berani Berhenti Merokok Saat Ini Juga Dengan SEFT" tgl 22 Nov 2009
    yang telah teruji menghilangkan kebiasaan merokok dengan sangat cepat dan mudah
    contoh terapinya : liat di http://www.youtube.com/watch?v=be_3Q-hDY3I
    info lengkapnya di http://www.logos.co.id
    Semoga info ini bisa membantu

     
  • At 4:44 AM, Blogger anak manies sehat said…

    senang sekali bisa menemukan blog yang menyeruakkan anti tembakau,, salam kenal, salam sehat,,,

    Kabid. Infokom
    Tobacco Control ISMKMI will II

     
  • At 6:40 PM, Blogger Muh Zainun Najib said…

    Harap udate terus

     
  • At 6:41 PM, Blogger Muh Zainun Najib said…

    Update terus

     
  • At 6:42 PM, Blogger Muh Zainun Najib said…

    This comment has been removed by the author.

     

Post a Comment

<< Home